ini merupakan ringkasan diskusi mengenai tema perubahan nama URM/IPM setelah Tanwir Muhammadiyah sampai dengan keluarnya SK PP Muhamamdiyah No.60 tahun 2007 tentang mengembalikan nomenklatur IPM. Semoga rekaman jejak ini memberikan kontribusi dalam pendewasaan gerakan di hari mendatang yang makin dinamis, cerdas dan mencerahkan. Amin. Selamat menyimak!!
juniardi firdaus” <jfsurahman@yahoo.co.id>
Sekadar informasi
Dalam keputusan sidang tanwir Muhammadiyah di Yogyakrta telah disepakati bahwa nama IRM akan kembali lagi ke IPM. hal ini dapat dilihat di Suara Muhammadiyah rubrik sajian khusus tanwir hal. 2. Bab A: Organisasi, poin 3. yang berbunyi:
Kaderisasi: Setiap pimpinan persyarikatan dan amal usaha harus mengikuti proses perkaderan persyarikatan sehingga diperlukan sistem, kode etik dan mekanisme rekruitmen termasuk dalam Korps Mubaligh. Kaderisasi dapat dilakukan melalui ortom dan AUM. Pengelola PTM/AUM harus merupakan seorang tenaga profesional sekaligus kader Muhammadiyah. IRM agar kembali ke IPM sebagai satu upaya penataan ortom AMM.
awal jalil” awal_jalil@yahoo.com>wrote
alasan penataan saya pikir masih belum relevan.
pola pikir kita dengan Muhammadiyah jelas beda.
gimana hasil kerja tim eksistensi IPM/IRM?
slm
iskam triwibowo” <is_came@yahoo.com
masalah perubahan nama ipm irm sepertinya sudah membuat bapak2 muhammadiyah gerah pasalnya setiap muktamar isu perubahan ke ipm terus di gulirkan sampe gak ada bosen-bosennya, so mungkin ini klimak kekesalan bapak-bapak pada oknum irm yang mengingin kanperubahan ke ipm. so tugas baru buat kepemimpinan sekarang untuk menaggapi n merumuskan kembali kemanairm nanti so met berjuang.
hasumut” <hasumut@yahoo.co.id
assalamualaikum
saya sempat terkejut pada saat pwm mensosialisasikan hasil sidang tanwir kemarin di yogyakarta perihal perubahan nama irm kembali keipm. karena masalah ini masuk sebagai salah satu rekomendasi siding tanwir. Berarti tim eksistensi sudah berjalan dong? Tapi irmawan/irmawati sumut kok gak pernah dengar kabar tim ini berjalan,siapa ketua tim and anggotanya kita di sumut gak pernah tahu. Tapi yang dikesalkan kenapa harus di event muhammadiyah ini disampaikan kenapa enggak di eventnya IRM. Tanya kenapa?
andy wijaya <irmawan_andy@ yahoo.co. id> wrote:
Belum juga selesai bekerja, tim eksistensi nama (PP IRM) sudah di dahului eksistensinya oleh PP Muhammadiyah.melalui SK No. 60/KEP/I.0/B/ 2007 PP muhammadiyah akhirnya merubah nomenklatur Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
From: Diah Puspitarini <mbakdiyah_84@yahoo.com
Ketika saya tau bahwa dalam Tanwir Muhammadiyah merekomendasikan dan setelah itu memutuskan untuk keberubahan nama IRM ke IPM, jujur mmebuat saya berfikir tentang iaktan kita ini.
Seperjalanan setelah hasil Muktamar Medan untuk mengadakan tim Eksistensi, mencari rumusan terbaik untuk keberubahan nama, dari ulai efek kulture, definisi, konstitusi, bahkan sampai finansial. Ini sama artinya bahwa kita membutuhkan pertimbangan yang sangat mantang, sehingga siap dengan resiko…bukan apa2, ini bentuk pendewasaan kita di IRM. Namun, jika kemudian SK telah dibuat, saya lantas berfikir lagi…
1. Apakah ayahanda kita sudah mantang sekali mempertimbangkan. .ya mungkin dikdasmen kedepan bisa bentu2 dana lah….
2. Jangan2 hanya keinginan untuk romantisme masa lampau ya….IPM lebih militan ketimang IRM.
3. Kalau konteks ideologis, ya…saya sepakat saja, tapi apa kita sudah siap dengan penejaman ideologi kita dan lebih progersif tentunya.
4. Atau jangan2 juga ayahanda kita sudah tidak percaya lagi dengan kita. Lha wong Muktamar saja sampai punya Pe-eR.
Kenapa PP IRM sampai saat ini belum bersikap?
Membreakdown kan sebuah keputusan bukanlah hal mudah, terlebih kalau dilihat kronologisnya sangat lucu. Yang mengusulkan perubahan nama Ayahanda, notabene mereka para muasis kita, tapi yang kena sampurnya kita juga kan sebagai penggreka di grassroot, yang sekarang masih menggerakkan IRM.
Dan..format pendekonstruksian ulang IPM sedang dikaji, ini perlu waktu bung, karena banyak hal yang harus dikaji ulang dari Ikatan kita, terutama konstitusi yang menganut aliran sendirian..atau referensinya sudah jadul. Coba ditunggu momentum Konpiwil ke depan yang akan dilaksanakan di……
Yang penting kita uktikan, semakin militan kah lketika berubah ke IPM or..?
Mbak Diyah, Sekretaris Irmawati PP IRM
salam,
wah aku di malang, sebenarnya mau baca SK itu. saya dan beberapa temen PP IRM di malang ada agenda PIP yaitu launching Gerakan Amal Hibah Buku Nasional dan beberapa agenda lain (talkshow dengan penulis Novel nagabonar, jurnalistik for teenegar, bedah Buku)di Arena Islamic Bookfair bersama temen PW Jatim dan PD IRM Kota Malang, Kab. Malnag dan PD IRM Kota batu dan unforgetable timdari Majalh Kuntum dan Jawa Pos..alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik dan sangat ramai sebab partisipasi PP Muhammadiyah, UMM, PDM Kota malang dan Ortomnya yang memfasilitasi nPP IRM selama di Malang moga tidak merepotkan he..heee. Aku di malang diskusi dengan temen2 di PDM kota malang(IRM, IMM, PM, PDM), ada satu kesimpulan yang menggelitik kenapa ya kecenderungan PP Muhamamdiyah kita ini kok selalu menggunakan senjata SK (pasca SK 149 ttg konsolidasi organisasi dan “PKS”) kini muncul SK balik nama IPM (bahasa kerennya nomenklatur IPM). saya pribadi bukanlah anti IPM hanya ingin proses berjalan dengan sehat, kritis, cerdas, dan terarah. kalau dulu alasan berubah IRM ke IPM karena tekanan rezim Orde Baru itu masih keren banget?siapa bilang tidak? tapi kalau tahun ini IRM memilih kembali ke IPM karena SK PP Muhamamdiyah kan nggak cerdas banget? iya kan? Harusnya tim eksistensi tetap jalankan amanah Muktamar XV Medan yang lalu dan hanya menjadikan SK PP Muhammadiyah sebagai salah satu masukan sama dengan surat pernyataan majelis, dan Ortom tingkat pusat. Ayo ortom mana yang nggak kasih jawaban akan didenda he..heee takut apa nggak sempat sich?
gitulah aku belum baca naskah SK No. 60 itu. so belum paham benar. masmulyadi tolonglah jangan lama2 ngefaxnya kita sedang menunggu ini.
Malang kota sejuta akhwat, 2 Juni 2007.
salam
dek pendi!!
“setiap manusia adalah sejarawan bagi dirinya sendiri”
(carl Backer)
muhib jaya <om_djaya2000@ yahoo.com> wrote:
saya yakin, teman-teman memiliki tanda tanya besar (sebagai kader yang krits) koq bisa bisanya ya PP Muhammadiyah ngeluarin SK Nomenklatur IRM to IPM?
ada apa….? terlepas sepakata ati tidak sepakat dengan periubahan nama itu, teman teman tetap haruys arif dsalam mensikapi perbedaan. dan yang apsti, amanat muktamar masih kita pegang. saat ini tim eksistensi baru menjalankan kerja-kerja sosialnya. biarkan tim in i bekerja, dan kita tunggu laporan kerjanya. untuk diketahui bagi IRMawan dan IRMawati semua. Tim Eksistensi di Koordinator- i Irmawan Ridlo Alhamdi
Anggota tim eksistensi terdiri dari:
1. Ketua PP IRM sekarang (dakkir)
2. Ketua PP IRM periode yang lalu (rais)
3. perwakilan dari PW IRM yang Pro berubah ke IPM
4. Perwakilan dari PW IRM yang Pro tetep IRM
5. Ortom-2 tingkat pusat dan PP Muhammadiyah
sejauh yang saya ketahui, tim eksistensi sudah berjalan dengan melayangkan surat ke ortom-ortom tyingkat pusat dan PP Muhammadiyah, yang berisi: Permohonan pernyataan dari masing-masing ortom dan PP Muhammadiyah perihal Ikatan Kita ini. dari surat balasan yang di layangkan tim eksistensi, surat itu nantinya akan digunakan sebagai bahan diskusi teman-teman tim eksistensi untuk menentukan nasib ikatan kita kedepan. dan saatnya nanti dibacakan hasil keputusan tim eksistensi dan tinggal menetapkan. semoga, kita lebih dewasa dalam mensikapi perbedaan
DANAN,
kpsdm pp irm,
david efendi <cakdapiet_ugm83@ yahoo.co. id> wrote:
salam,
ya apa yang disampaikan oleh mas danan ini banyak mengandung “kebenaran” memang tim eksistensi harus sekuat tenaga menjalankan amanah muktamar meski harus tidak sepakat dengan SK namun harusnya mengakomodasi pernyataan PP Muhamamdiyah. maksudnya tidak menafikkan satu sama lain. kita akan berjuang untuk kebersamaan dan dakwah Islam yang mencerahkan, MUhammadiyah punya tanggung jawab mencerahkan kader remaja dan semua kadernya…. jadi kalau SK ini membawa kemunduran sangat disayangkan. Right?
salam
Dek Pendi, PIP
Apa yang harus kita kerjakan???
Jelang Milad IRM ke-46 dan catatan kumal ;SK PP Muhammadiyah
Salam perjuangan !!!
Apresiasi buat teman-teman IRM saat ini, khususnya PP IRM periode kali ini, yang telah menelorkan berbagai kegiatan yang cukup memberi ruang apresiasi buat warganya, termasuk ekspos media yang cukup saat memperingati hari pendidikan, belum cukup itu IRM hadir dengan Hibah Buku nasional dan berbagai macam diskusinya yang sebelumnya juga menyelenggarakan Lokakarya Irmawati dan lainnnya.termasuk semangat kritis transformatif yang diajukan oleh teman-teman IRM se Indonesia menyikapi ruang yang melingkupinya. Semoga Tuhan bersama kita dan mungkin kita di lahirkan untuk mencerahkan bangsa ini?
Namun sebagai refleksi jelang tanggal 18 Juli mendatang, IRM akan genap berusia 46 tahun, suatu usia yang cukup berumur dan tentu saja mengundang sejumlah konsekuensi. Bagaimana dengan IRM sekarang? Apakah IRM hanya akan terperangkap dengan perubahan nama IRM ke IPM apalagi dengan keluarnya SK PP Muhammadiyah ataukah kita maksimalkan arah kebijakan Muktamar 15 sampai 18 sebagaimana yang telah diputuskan di Muktamar Medan? Ataukah kita dengan serius merumuskan secara konkrit agenda aksi IRM yang ada saat ini (mungkin hal ini telah rampung dalam rakernas IRM, dimana agenda aksi tidak parsial dianggap sebagai bidang tersendiri)? atau kita pertanyakan bagaimana dengan pelajar yang menjadi basis utama IRM, apakah sudah maksimal dalam pemberdayaanya selama ini? Atau dengan kata lain sejauh mana peran-peran pimpinan membina ranting sebagai basis gerakan atau menjadi wacana selama ini? Rasanya diskusi, seminar, ataupun workshop jarang terdengar mengangkat tema besar, yang namanya “Ranting”!!! apakah karena selama ini IRM dalam pola gerakannya mirip dengan NGO/LSM sebagai gerakan sosial? Yang menjauh dari fungsi kekaderannya dan gerakan intelektual? Ataukah wacana dan paradigma hanya diam tak mampu menjawab tantangan atau kurang terimplementasi? Padahal kerangka konseptual IRM telah selesai sejak Muktamar Jakarta dan dipermantap dalam Muktamar Jogja mulai dari paradigma gerakan (selanjutnya disebut dasar-dasar gerakan), khittah perjuangan, kepribadian IRM dan kader , manifesto gerakan kritis IRM, sampai agenda aksi yang di gagas kembai pada muktamar di Medan 15-19 Nov 2006.
Atau apa?
Memang terlalu banyak rasanya dalam agenda di kepala kita yang IRM akan tuntaskan, namun saya kira Muktamar terakhir kemarin telah memberikan arah untuk kita kerjakan bersama (mungkin baiknya kita buka-buka tanfidz Muktamar Medan). Secara jujur saya katakan, memang benar banyak yang harus kita lakukan, namun mungkin ada yang menjadi prioritas kita. Sebagai bandingan ada beberapa catatan yang mungkin membutuhan ruang untuk mendiskusikannya ataukah konsep itu kita serahkan saja kepada pimpinan atau siapa? Beberapa catatan itu diantaranya :
1. Agenda aksi IRM (apaka agenda aksi ini telah kita turunkan dalam bentuk konkrit, apakah agenda aksi ini adalah kerja parsial dari sebuah bidang? Apakah agenda aksi ini adalah landasan berpijak menyusun program dan kegiatan sebagai mainstream dari gagasan besar IRM? Atau apa?)
2. Bidang Irmawati ( sebagai bidang yang hadir kembali sejak di bekukan di Muktamar Jakarta rasanya perlu energi untuk menjadikan mainstream bukan hanya sekedar kerjaan bidang tersendiri)
3. Aturan penjelas dari konstitusi ( tak di pungkiri bahwa AD/ART IRM hasil Muktamar Medan masih menyisakan beberapa kerjaan khususnya bagaimana merumuskan aturan operasionalnya sampai kepada bagaimana menyesuaikan dengan aturan-aturan lain, sebab banyak diantara aturan lain yang mestinya di sesuaikan semisal P4O IRM serta aturan operasional dari AD/ART itu sendiri)
4. Pedoman Ranting (sejak periode Muktamar Makassar, buku ini seakan hilang dari peredaran atau kata lain belum tersentuh kembali dalam penyesuainya dengan dinamika perkembangan IRM. Pada periode Muktamar Lampung buku ini kembali di runut dan di baca hingga lahir konsep “yang belum matang”, gagasannya sederhana “semua bidang yang ada terlibat dalam pembinaan ranting. Nah mungkin hal ini perlu juga energi bahkan menjadi ukuran dari sebuah prioritas periode kali ini)
5. IRM di Sekolah Muhammadiyah (ini lebih spesifik tindak lanjut dari hasil rakenas majelis dikdasmen tentang pembinaan IRM di sekolah, juga menyangkut IA/UP IRM, atribut IRM disekolah dan lainnya…bagimana nasibnya?)
6. Tim eksistensi hasil Muktamr Medan, walaupun sedikit agak terlambat. Sebab saya kira andai tim ini bekerja pasca pelantikan maka SK PP Muhmmadiyah tentang Nomenklatur IRM ke IPM mungkin belum akan keluar. Sebab idealnya Tim ini telah merumuskan agenda kerja yang harus dilakukannya termasuk persiapan menghadapi Tanwir Muhammadiyah di Yogya beberapa waktu lalu dan kalau ini terjadi maka Tim atas nama PP IRM akan meminta kepada Muhammadiyah untuk tidak membahas persoalan perubahan nama ini sebelum Tim bekerja. Tapi mungkin ada asumsi lain yang di bangun oleh Tim yang saya sendiri tidak mengetahuinya.
7. Dinamika IRM termasuk riak-riak kecil dari beberapa permusyawaratan yang terjadi, mungkin ada baiknya melakukan diskusi khusus bidang organisasi menyikapi hal tersebut yang selanjutnya menjadikannya sebagai pegangan bersama tidak hanya sekedar menggunakan pasal pamungkas kebijakan PP IRM dalam AD/ART IRM.
8. Perubahan IRM ke IPM. Saya memisahkan antara Tim eksistensi dan masalah ini walaupun keduanya terkait erat. Mungkin siapapun akan kaget akan keluarnya SK PP Muhammadiyah tersebut bahkan merasa telah terjadi intervensi oleh Muhammadiyah terhadap IRM. Namun kita berharap hal ini tidak menguras energi terlalu banyak untuk mewacanakannya. Saatnya kita bergerak.Ada beberapa catatan kecil sebagai urung rembug yang kira-kira perspektif pribadi menyikapi hal tersebut :
a) Perubahan ini tidaklah dianggap sebagai intervensi Muhammadiyah terhadap IRM (walaupun secara pribadi, seharusnya Muhammadiyah mendialogkan hal ini dengan IRM dulu, entah bagaimana ataukah kita sendiri -baca IRM-telat atau…..), sebab keluarnya SK tersebut bukanlah tanpa rentetan peristiwa atau tanpa sebab. Perlu kita ingat persoalan perubahan nama telah hadir sejak tahun 1983. Muktamar IPM VI sedianya akan diselenggarakan di Purwokarta Jawa Tengah urung dilaksanakan karena tidak mendapat ijin pemerintah. Akhirnya Muktamar IPM VI diselenggarakan secara terbatas di Yogyakarta tanggal 30 September – 2 Oktober 1983 (ini menyangkut perubahan IPM ke IRM). Dan sejak tahun 1992 IPM resmi menjadi IRM. Dan hal perubahan IRM ke IPM inipun menggaung kembali pada Muktamar ke-12 di Jakarta namun akhirnya dilakukan voting, dimana sebagian besar peserta mempertahankan IRM, begitupun Muktamar-muktamar selanjutnya walaupun tidak menjadi agenda khusus dan nanti pada Muktamar di Medan hal ini diangkat kembali yang akhirnya melahirkan pembentukan tim eksistensi namun bukan perubahan nama ke IPM. Dan perlu di ingat juga pada tanwir baik Muhammadiyah maupun Pemuda Muhammadiyah sebelumnya (saya lupa kapan pastinya) hal meminta untuk kembali ke IPM, namun hal ini hanyalah sebentuk rekomendasi bukan seperti sekarang ini (dalam tanwir jogja masuk dalam komisi A tentang idiologi gerakan dan program yang akhirnya keluar SK PP Muhammadiyah dan perlu diingat juga PP IRM saat itu hadir dalam tanwir Jogja sebagai utusan resmi).
b) Mungkin ini menjadi refleksi bersama dalam menyikapi kaidah ortom Muhammadiyah (sebagai info dalam waktu dekat akan diselengarakan pertemuan membahas kaidah ortom) sebab ini menyangkut hak dan wewenang ortom dan sebagainya. Salah satu point dalam SK PP Muhammadiyah adalah menyebut kaidah ortom sebagai bahan pertimbangan atau rujukan organisasi dan mengenai kaidah ortom tahun 1982 memang mengisyaratkan kewenangan Tanwir Muhammadiyah diatas keputusan Muktamar ortom juga mengisyaratkan kepatuhan ortom terhadap AD/ART Muhammadiyah (sebagai contoh dalam melakukan tanfidz keputusan Muktamar ortom harus mendapat rekomendasi Muhammadiyah termasuk calon pimpinan, walau hal ini dalam beberapa waktu terakhir kadang terjadi ketidakpatuhan)
c) Perubahan ini tidak serta merta membuat IRM berada dalam posisi IPM atau IRM, mungkin dan menurut saya terlambat disikapi oleh teman-teman PP IRM tapi tidak dianggap bahwa PP IRM adalah penghianat Muktamar (baca dalam mailing list), hanya mungkin telat dalam menyikapi. Sebab kalau hal ini sedini mungkin diantisipasi. Maka, mungkin SK itu belum keluar!!!atau bahkan Tanwir tidak akan membahasnya. Dan inilah seharusnya bagian kerja tim eksistensi.
d) Keluarnya SK PP Muhammadiyah tersebut seharusnya dibarengi dengan sikap PP IRM dalam hal tersebut (bukan berarti PP IRM menerima langsung ) paling tidak memberi penjelasan secara organisasi sehingga tidak melahirkan riak-riak kecil (walaupun riak-riak kecil itu penting dalam pergerakan IRM). Artinya bahwa, keputusan PP Muhammadiyah termasuk sikap teman-teman IRM di beberapa wilayah menjadi bahan referensi buat PP IRM dalam mengambil sikap. Tanpa ada yang di sepelekan!!! Sebab keduanya mengandung unsur pembenaran walaupun perlu klarifikasi dan dialog akan kebenaran itu, mana yang lebih benar.
e) Bahwa perubahan itu adalah romantisme sejarah perlu kita tolak, bahwa perubahan itu adalah intervensi Muhammadiyah perlu kita belajar, bahwa perubahan itu menujukkan militansi belum tentu benar, bahwa perubahan itu adalah seperti teori Holding Company tergantung perspektif kita, bahwa perubahan itu membuat segala apa yang ada di rombak termasuk arah kebijakan dsb, saya kira perlu membacanya, bahwa perubahan itu memberi perubahan tergantung kita, sebab “bola” itu ada di tangan kita (teman-teman IRM )
f) Sehingga mungkin, biar hal ini tidak menimbulkan riak yang besar, maka PP IRM segera mengambil sikap termasuk menjelaskan secara riil kondisi sampai saat ini, juga menjelaskan recara riil apa dan bagaimana seharusnya kerja-kerja tim eksistensi termasuk bagaimana kekuatan hukum dari keputusan tim eksistensi/PP IRM, sebab keputusan tanwir (diatur dalam kaidah ortom dan AD/ART Muhammadiyah dan ini mengikat dalam arti tertib organisasi dan idilogisasi gerakan Muhammadiyah) . Biar kerja tim eksistensi tidak sia-sia, karena mereka dihadapkan kepada keputusan tanwir dan SK PP Muhammadiyah. Dan kalau hal ini terlaksana mungkin inilah yang dimaksud tidak menguras energi secara nasional warga ikatan dalam kebingungannya karena telah diantisipasi dan dikerjakan oleh tim eksistensi.
g) Terakhir. Pertanyaan yang banyak diajukan oleh teman-teman IRM se Indonesia kepada saya lewat SMS ataupun langsung. Bagaimana kekuatan hukum keputusan tanwir dan SK PP Muhammadaiyah tersebut? Dan bagaimana menyikapinya? Dan hubungannya dengan tim eksistensi?. Jawabannya sederhana, dalam kaidah dan aturannya, tanwir memiliki kekuatan hukum yang mengikat tapi tidak berarti independensi ortom tergugat, sehingga perlu kesabaran dan kearifan dan dalam hubungannya dengan tim eksistensi, kita serahkan kajian tersebut sebagaimana amanat Muktamar Medan dan apapun keputusannya, kita tunggu saja, yang pastinya IRM ibarat kapal yang saat ini sedang berlayar, ada ombak kecil yang menghadang tapi tidak berarti kia harus mundur dan surut kebelakang. Karena masih banyak agenda-agenda yang lebih penting walaupun nama itu penting juga!!!
Sekarang saatnya kita baca….bergerak dan bergerak !!!!
Salam perjuangan.
Uchy Ramadhan
“M. Wijaya Kusuma” <moelugm@yahoo. com> wrote:
Saya kira begini, Lahirnya Keputusan PP Muhammadiyah itu adalah merupakan salah satu bagian dari kerja tim eksistensi – yaitu menjaring pandangan berbagai stakeholder – yang menjadi mandate Muktamar XV di Medan.
Saya kira begini teman-teman, mungkin memang kita semua sebagai generasi baru yang tidak bergumul bagaimana masa-masa sulit berhadapan dengan rezim despotik Soeharto. Sehingga kemudian Negara memberikan pilihan mau berubah atau bubar. saya kira pemerintah juga tidak menanyakan siapkah anda berubah? dan kalau ada pertanyaan seperti itu, maka jawabannya pasti tidak. Pertama, memang fungsionaris IPM ketika itu tidak mau berubah nama. Kedua ada nilai yang membedakan terminologi dalam nama itu. Pelajar / Remaja. walaupun ada pameo apalah arti sebuah nama. tetapi tetap saja penting dan mempunyai makna yang strategis. Intrinsik dari nama itu, kemudian familiar bahwa IPM merupakan ruang lahirnya ideolog-ideolog Muhammadiyah. Apa iya? tapi kira-kira begitu menurut saya.
Ketika detik-detik perubahan nama itu, saya masih ingat bagaimana cerita instruktur TM I satu saya, bahwa pilihannya ketika itu, memang pertimbangannnya adalah al-marshalah murshalahnya yang lebih besar ketimbang bubar. dengan satu footnote bahwa “Ketika Rezim totaliter Soeharto berakhir, maka IRM akan kembali lagi ke IPM” (coba teman-teman klarifikasi ini kepada alumni-alumni, apa benar atau tidak?). Lalu belakang hari dicarikan obyektifikasi dan penjelasan bahwa perubahan nama itu antara lain karena keinginan memperluas wilayah dakwah. Kendatipun demikian tidak juga pernah berhasil masuk kewilayah itu – kalaulah ada, mungkin persentasinya sedikit , kira-kira 10% -, toh tetap bergiat di sekolah yang juga tidak maksimal. Maksud hati hendak meraih yang besar, tetapi tidak kesampaian, yang kecil ditinggal dan digaraplah dia oleh Rohis. Inilah kondisi obyektif yang ada. Dan semua orang tau, kalau perubahan nama itu karena kita dipaksa oleh rezim. Saya kira memang kita harus membaca kembali sejarah dan membukanya secara jujur.
Naif juga memang ketika semangat kembali ke IPM itu atas dasar romentisme sejarah masa lalu. Sama naifnya dengan pejuang-pejuang syariat Islam yang ingin mengembalikan potret kehidupan Nabi – kalau tidak mau disebut negara Islam – dalam ruang dan waktu yang sama sekali berbeda dengan zaman Onta dulu. Seperti juga dengan SK PP Muhammadiyah itu. Tetapi logika yang digunakan oleh Muhammadiyah adalah logika holding company. Anda – IRM – kan anak perusahaan saya. dan kalau saya menginginkan berubah jadi X misalnya, yah itu bisa saja. tinggal membicarakannya di rapat pemegang saham. selesai urusan. IRM sebagai anak perusahaan / organisasi otonom yang kelahirannya memang diproyeksikan sebagai organisasi yang bertugas disektor “pelajar” untuk menggarap pelajar-pelajar baik di sekolah Muhammadiyah atau non Muhammadiyah. Sekarang ada yang mesti dicermati (1); sejauh mana wilayah otonomi itu diberikan kepada organisasi ini? (2) Bagaimana pula dengan kaidah Ortom? Bagi Muhammadiyah, memang harus melakukan itu, karena ini milik persyarikatan, kalau anda tidak mau ikut dengan aturan main Muhammadiyah silahkan buat organisasi lain. Misalnya IRM menjadi Ikatan Remaja Masjid. Bagi Muhammadiyah, memang sudah harus hitam putih disini. Sebab kalau tidak, masalah ini tidak akan selesai dab terus akan menjadi polemik dan menghabiskan energi.
Bagi saya yang harus dilakukan sekarang adalah (1) melakukan pleno diperluas dgn pimpinan wilayah, sebab ini bukan hanya urusannya PP IRM, ini urusan kita semua. kan tidak elegan PP IRM langsung memutuskan A atau B. Tetapi harus diingat pilihan bagi kita hanya ada satu mau ikut atau itu tadi. (2) Tim eksistensi tetap melakukan proses-proses yang lain dan pada Konferensi Pimpinan Wilayah nanti melaporkan kerja-kerjanya. dan (3) adalah memasukkan masalah ini sebagai Agenda Penting dalam materi KONPIWIL nanti dan (4) PP IRM harus segera mempersiapkan panitia persiapan perubahan nama (P3N) yang tugasnya adalah [a] menyusun platfrom IPM baru yang di cita-citakan, sebagaimana juga diskusi ditingkat IRM yaitu bagaimana melahirkan kader-kader intelektual yang transformatif atau meminjam istilahnya Gramsci, yaitu Intelektual Organik. kira – kira semangatnya disana (Kritis transformatif) [b] mempersiapkan agenda-agenda strategis perubahan nama itu, [c] dan lain-lain yang dianggap penting. U/ Diyah, militan dan tidaknya bukan karena nama (IPM), tapi karena kontent ideologi yang diyakini dan mampu terinternalisasi dengan baik dalam batok kepala setiap individu.
Sekarang hanya ada dua pilihan ikut aturan PP Muhammadiyah atau get ….
salam hormat.
Masmulyadi
tulisan diatas hanyalah opini pribadi
awal jalil <awal_jalil@yahoo. com> wrote:
Mencermati SK PP Muhammadiyah tentang perubahan nomenklatur, teman-teman Kaltim menemui beberapa kejanggalan. dari poin membaca, ada cacat yang sangat jelas terlihat disini.
PP Muhammadiyah sebelum memutuskan, membaca dua hal yang menjadi acuan dalam mengeluarkan SK ini (lihat SK!). membaca pertama adalah surat dari PP IRM tanggal 12 Mei 2007 yang saya lupa nomornya perihal permohonan pernyataan. artinya PP IRM sendiri sudah mengajukan surat permohonan perubahan nama. padahal, merunut pada tanfidz muktamar IRM, pembahasan tentang perubahan nama hanya ada pada rekomendasi pembentukan tim eksistensi. tim eksistensi bertugas mencari rumusan terbaik untuk perubahan nama, efek baik jangka pendek maupun panjang. hasil kerja tim eksistensi akan dibahas pada permusyawaratan selanjutnya. tidak ada satupun perintah untuk menyuruh tim eksistensi mengajukan perubahan nama ke PP Muhammadiyah.
kesimpulannya dari membaca pertama, teman-teman Kaltim menganggap bahwa PP IRM saat ini telah menjadi pengkhianat hasil muktamar. Membuat tanfidz, namun menjadi yang pertama melanggarnya. mungkin PP saat ini berpaham “aturan di buat untuk di langgar” barangkali.. ….. dari Membaca kedua, tertulis dengan jelas berdasarkan hasil muktamar IRM di Medan……. makin aneh kan? kapan Muktamar menghasilkan perubahan nama? jawab sendiri kali ya….. he… he… he… lebih jelas lihat tanfidz!
kejanggalan lain, PP IRM mengajukan surat pada tanggal 12 mei, sedangkan pleno Muhammadiyah ketika membahas SK ini di lakukan tanggal 11 Mei….
kan aneh? satu hal lagi, tidak ada satupun di SK menyebutkan berdasarkan hasil tanwir. jadi PP Muhammadiyah membuat keputusan ini berdasarkan dari dua hal di poin membaca tadi. Dunia kok ya makin aneh sih? ada hal yang sangat di paksakan dalam mengeluarkan SK ini. Muhammadiyah seolah-olah tahu bahwa mayoritas pimpinan IRM di berbagai level tidak menghendaki adanya perubahan nama. sehingga di percepat dengan menggunakan otoritasnya sebagai ayahanda…
buat mul….
saya pikir yang naif itu anda…. sangat malah…
logika yang anda gunakan adalah holding company.
logika perusahaan jelas sangat berbeda dengan logika perkaderan. saya berpfikir bahwa anda sama dengan Yusuf Kalla yang menganggap bahwa sekolah mirip pabrik, yang bisa ikut standar ya lulus…. kalau tidak sanggup ya proses ulang… kan lucu ketika hal ini berbenturan dengan paradigma yang kita bangun yakni kritis transformatif.
proses perkaderan dengan di bentuknya ortom adalh jelas untuk mempeersiapkan kader Muhammadiyah yang matang untuk mengisi kepemimpinan Muhammadiyah yang akan datang.
jika berpola pikir perusahaan, kapan kader Muhammadiyah bisa berkembang? jika ingin A ternyata pemegang saham ingin B, kan jelas kader tersebut akan semakin mandeg proses berfikirnya.
kalau Mul jadi pemimpin Muhammadiyah dan menerapkan sistem ini, maka Mul adalah seorang pembunuh. pembunuh karakter ribuan calon kader Muhammadiyah. dalam proses perkaderan adalah proses pengembangan karakter dan potensi kader Muhammadiyah.
kalaupun ini mutlak sebagai sebuah keputusan tanpa melibatkan ortom bersangkutan, saya merasa Muhammadiyah telah membunuh para kadernya, termasuk saya walaupun kekaderan saya masih di pertanyakan.
mul malah lebih naif lagi ketika kita di suruh memilih ikut IPM atau get….. seharusnya pertimbangan ribuan kader ini mesti menjadi acuan utama dalam mengambil sikap. saya hanya tidak ingin, teman-teman dalam mengikuti kemauan PP Muhammadiyah dengan setengah hati. mengingat suara mereka tidak di dengar, keinginan mereka tidak di respon karena hanya di berikan dua pilihan. IPM nantinya (kalau berubah) akan berjalan dengan setengah hati juga. coba mul dan teman-teman cari alasan kenapa banyak kader Muhammadiyah yang lari ke organisasi lain, misalnya PKS. sudahkah mengadakan kajian intensif mengenai hal ini? jawabannya satu, kecewa. ini ada ribuan kader Muhammadiyah yang bisa saja kecewa dengan muhammadiyah. Ingat, dalam tingkatan ortom Muhammadiyah paling dasar adalah IRM. artinya, rekrutmen awal kader Muhammadiyah ada di IRM. kan aneh, baru mulai di bangun kekaderannya sudah mendapat kekecewaan. kecewa tentu menimbulkan apriori. bukan begitu teman-teman. ..?
Mul ternyata juga sadar bahwa ini sangat menghabiskan energi, tapi anehnya masih juga di bahas. baru pada tataran diskusi energi yang keluar sangat banyak, belum pada tataran aplikasi. logika sederhana sajalah. sesuatu yang saat ini telah mapan jangan di ributkan dengan hal-hal yang saya pikir tidak perlu. sekarang saat nya kita berkarya. perubahan nama adalah sesuatu yang tidak substantif.
sekarang pertanyaanya, kok masih ada sekolah muhammadiyah yang belum tergarap oleh IRM? apakah ada oknum yang menghalangi atau IRM sendiri yang belum sanggup?
ada banyak yang mesti di benahi selain hanya sekedar perubahan nama. menurut saya, kalau sudah matang baik secara organisasi maupun SDM, perubahan nama tentu tidak menjadi masalah. IRM masih banyak menghadapi masalah yang mesti di pecahkan. pola perkaderan yang banyak meninggalkan cacat hingga konsep ranting yang juga masih samar-samar.
semoga teman-teman lebih berfikir kritis mencari akar permasalahan yang sesungguhnya. kritis jangan hanya jadi platform tapi juga diaplikasikan.
Salam dari kaltim
Awaluddin Jalil
Kader yang hingga hari ini belum jelas kekaderannya.
Assalamu’alaikum. ….
Saya sangat kecewa dengan keputusan PP Muhammadiyah, tanpa adanya komunikasi yang jelas. Saya sangat terkejut ketika membaca surat masuk PP Muhammadiyah tentang perubahan nama IRM-IPM. Saya rasa ini kurang logis, Kami dari PD IRM Banda Aceh sangat tidak sepakat kalau IRM kembali ke IPM.Ingat…!!! Setelah kami berbincang-bincang dengan beberapa pengurus IRM Aceh, kami menolak keputusan ini, kami berharap kepada PP IRM agar menindak lanjuti SK PP Muhammadiyah tentang perubahan nama IRM-IPM, PP IRM harus tegas dan bijaksana dalam menyikapi masalah ini. so pasti men? Saya juga sepakat dengan keputusan temen2 IRM se-Indonesia. tetap kita pertahankan nama IRM atau Bubar…..!! bubar aja men…..ayooo kita bubar aja….itu aja kok repot!
kita sebagai remaja harus kritis jangan loyooo..semangat. …
Hidup IRM? IRM tetap berjaya, Allahuakbar3x.
By: PD IRM Banda Aceh,
Eka Satria