PILKADA di Mata Pelajar
Setiap drama politik yang bernama pemilu itu pelajar sering kali menjadi ‘incaran’ bagi partai politik atau tim pemenangan parpol, bahkan sering pula jadi korban kekerasan politik, kekerasan massa, kekerasan media, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Artinya apa? Partai politik dan aktor politik sering lupa tidak melakukan pendidikan politik bagi masayarakat atau pelajar melainkan eksploitasi suara untuk mendulang kemenangan dalam kompetisi dalam pemilu. Sebagai akibatnya, pelajar yang notabene pemilih pemula itu kehilangan daya pikir dan daya kritis bahkan cenderung apatis terhadap proses politik yang terjadi di tanah air. Ujung-ujungnya adalah tercerabutnya peran dan aksi pelajar dari realitas social yang nyata. Ini kemuadian oleh beberapa kalangan menyebut bahwa penddikan yang kita lakukan hanya memisahkan atau mengasingkan pelajar dari realitas.
Pelaksanaan PILKADASUNG makin dekat sebagai konsekuansi dari diberlakukannya UU No 32 Tahun 2004 dan para kontestan sudah mulai pasang kuda-kuda untuk berpacu dalam arena pesta rakyat lokal beberapa bulan kedepan. Bagaimana pelajar menyikapai hal ini? apatis atau kritis?
Saya termasuk yang tidak setuju kalau ada segerombolan pelajar yang apatis masalahnya karena kita sedang hidup dalam masyarakat yang beruabah (anomaly) maka kalau kita tidak berpartisipasi berarti kita tidak mau diajak berubah menuju kedaan yang lebih baik (better than before) dan kesempatan dalam pilkada adalah kesempatan emas untukmerubah karakter kita, pemimpin kita dan yang terpenting bagi pelajar adalah bagaimana agar kepemimpinan baru itu bisa mengubah (reformasi) potret dunia pendidikan kita yang lintang-pukang dan carut-marut ini menjadi lebih baik dan bermutu.
Maka dalam hal ini pelajar sebaiknya menyatakan dukungan terhadap pesta demokrasi pilkada dan menyatakan akan menggunakan hak pilihnya dengan beberapa catatan. Pertama, pelaksanaan harus LUBER dan JURDIL yang memberikan keteladanan bagi pelajar untuk kemudian diaplikasikan dalam lingkungan mereka.selama ini dinilai pemimpin kurang bisa jadi panutan karena seringkali aks kekerasan pemimpin sering dipertontonkan di media masa secaa vulgar dan bisa jadi peajar sudah punya stereotype terhadap pemimpin mereka. Kedua, pilih calon kepala daerah yang pro-reformasi pendidikan. Reformasi penddikan menjadi penting ditengah masyarakat yang berubah. Pendidikan yang elitis, hanya bisa diakses yang punya modal uang, pendidikan mahal tapi tidak bermutu harus diubah. Salah satu isu lainya adalah masalah UN (ujian naional). Aspirasi dan tuntutan pelajar tidak pernah diberi kesempatan oleh system dominasi sekolah akibatnya mereka kehilangan kebebesan untuk berekspresi dan menyatakan pendapat. Dan yang repenting adalah bagiamana pemerintah pusat atau kepala daerah yang akan dating itu bisa memberikan angin segar terhadap pelajar untuk menikmati pendidikan murah dengan jaminan kualitas dan jaminan masa depan. Pendidikan mahal yang sekarang marak ini juga bukanlah jaminan masa depan. Kita sering mendengar pertanyaan yang memggelitik untuk apa sekolah tinggi kalau hanya untuk menambah angka pengangguran. Ini persoalan yang harus dipecahkan bersama terutama bagi mereka yang berniat jadi kepala daerah guna mempercepat pembangunan sektor manusia yang sekarang banyak mengalami dehumanisasi.
Ketiga, akomadatif terhadap pelajar. Pelajar pemilih pemula hendaknya hanya meilih orang-orang yang punyaa kepeduklian terhadap dunia pendidikan dengan segala persoalan yang melilit. Calon pemimpin itu harus punya agenda jelas atau bila perlu dicantumkan dalam kontrak social untuk pendidikan yang salah satu pasalnya berbunyi bahwa calon kepala daerah harus akomodatif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat pelajar.
Selain yang ketiga tersebut diatas, pelajar tak perlu bingung-bingung karena menurut hemat penulis isu yang berkembang di lingkungan pelajar tidak sedahsyat di masyarakat luas. Isu SARA, isu konflik primordial dan konflik horizontal tidak pernah terindikasi di lingkungan pelajar. Hal-hal yang sangat politis tidak harus sepenuhnya pelajar pahami misalnya masalah manufer politik, tindak-tanduk tim sukses dan sebagainya namun pelajar hanya mempunyai kewajiban mematok harga mati yaitu pelajar hanya memilih calon yang pro-pendidikan dengan syarat kualifikasi yang jelas maka dari itu hendaklah ada lembaga independen di daerah-daerah yang konsen pada pusat informasi calon kepala daearah katakanlah PILKADA krisis center yang di sana memberikan segala informasi mengenai kompetensi dan prestasi kontestan pilkada baik melalui brosur, selebaran dan media lainnya. Informasi itu harus valid dan bersifat obyektif. Hal dimaksudkan untuk mengurangi peluang manipulasi suara atau pemanfaatan pemilih irrasional oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.[dfipm]